Pelajar Pemilik KIP dengan NISN Tervalidasi Berhak Dapatkan Bantuan Pendidikan via PIP Rp1.800.000, Ambil di BNI

Sabtu 23 Nov 2024, 23:42 WIB
Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

Aktivasi rekening adalah langkah penting yang harus dilakukan oleh penerima manfaat agar dana bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Pencairan dan Bank Penyaluran PIP

Dana PIP akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, yang dapat diambil oleh penerima manfaat melalui bank-bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah. 

Beberapa bank yang terlibat dalam penyaluran dana PIP antara lain:

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

2. Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

3. Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk semua jenjang peserta didik di Provinsi Aceh.

Dengan adanya beberapa bank penyalur, penerima manfaat dapat memilih bank terdekat untuk melakukan pencairan dana mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Dana Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Bantuan yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan mereka. 

Berikut adalah rincian besaran dana bantuan PIP untuk tahun 2024:

1. Jenjang SD/SDLB/Paket A

Siswa menerima Rp450.000 per tahun. Siswa baru atau kelas akhir (kelas 6 SD) menerima Rp225.000.

2. Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Berita Terkait

News Update