POSKOTA.CO.ID - Untuk mendapatkan bantuan sosial khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masyarakat harus masuk kriteria, serta mendaftar dengan cara berikut.
Bantuan sosial ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan demi memenuhi kebutuhan hariannya.
Sebelum mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial pastikan Anda sudah memenuhi kriterianya.
Kriteria Penerima Bansos
Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan sosial:
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Berpenghasilan Rendah
Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.
Mengutip dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, untuk mendapatkan saldo dana bantuan sosial, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Cara Mendaftar Bantuan Sosial
Berikut ini cara yang bisa masyarakat lakukan untuk mendaftar bansos selain mendaftar secara langsung lewat kelurahan setempat:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui platform resmi yang tersedia di handphone Anda kemudian install.
2. Buat Akun
Setelah aplikasi berhasil terinstall di handphone Anda kemudian masuk ke akun atau buat akun baru dengan memasukkan data diri seperti NIK, KTP, KK, dan lainnya.
3. Klik Menu Daftar Usulan
Setelah berhasil memiliki akun, kemudian cari menu 'Daftar Usulan' dan memasukkan data calon penerima.
Setelah memasukkan data calon penerima, pilihlah jenis bansos yang ingin diajukan seperti PKH dan BPNT.
Setelahnya calon penerima dapat mengirim pengajuan tersebut dan tunggu hingga hasil pengajuan menyatakan penerimaan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.