Jika Anda ingin merasakan manfaat dari bansos PKH yang diberikan pemerintah, pastikan Anda masuk salah satu komponennya.
Selain itu, ada juga beberapa syarat yang wajib dimiliki, jika ingi merasakan manfaat dari bansos PKH 2024 ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikikan e-KTP sebagai bukti sah.
- Masuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, seperti yang sudah ditetapkan pemerintah.
- Bukan sebagai ASN, anggota Polri, atau TNI, ataupun yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Pastikan Anda tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Sudah Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Jika Anda terdaftar untuk mendapatkan bantuan dari PKH 2024 ini, berikut ini cara melakukan pengecekannya.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan adanya bansos PKH ini, diharapkan KPM bisa memanfaatkannya yang sesuai dengan peruntukannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.