Dana Bansos Rp600.000 akan Segera Disalurkan November Desember, Cek Status Penerima Bansos PKH di Sini

Sabtu 23 Nov 2024, 20:25 WIB
Dana Rp600.000 akan segera disalurkan , cek status penerima bansos PKH di sini.(Dadan/Poskota)

Dana Rp600.000 akan segera disalurkan , cek status penerima bansos PKH di sini.(Dadan/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Bagi kategori lansia atau penyandang disabilitas, segera cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan cara yang tertera di bawah ini.

Karena dana bansos PKH diperkirakan akan disalurkan pada November atau Desember yang dilansir dari INFO BANSOS.

Sedangkan untuk dana yang diterima untuk kategori lansia dan disabilitas ini setiap tahapnya yakni Rp600.000 atau setiap tahun Rp2.400.000.

Namun bansos ini diberikan melalui 4 tahap atau tiga bulan sekali dengan jumlah dana Rp600.000.

Di bansos PKH ini memang terdapat 7 kategori penerima manfaat dengan dana yang diberikan berbeda-beda.

Sehingga bagi Anda yang mau mengetahui status penerima bansos PKH, silahkan gunakan cara yang dilansir dari Kemensos.go.id berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Silahkan cek status Anda melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan cara berikut ini:

  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

  2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

  3. Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

  5. Klik tombol CARI DATA

  6. Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul. Namun yang tidak akan muncul "tidak terdaftar sebagai penerima"

Itulah cara cek status penerima bansos. Silahkan cek nama Anda dari sekarang juga, siapa tahu tercantum sebagai penerima bansos PKH.

Disclaimer: Gunakan cara di atas, dengan benar. Ketika Anda tercantum sebagai penerima maka data akan muncul. Bagi yang belum, pastikan sudah terdaftar di DTKS. Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update