Begini Ciri-ciri Pendaftaran Online di Aplikasi Cek Bansos Berhasil Lolos Verifikasi

Sabtu 23 Nov 2024, 19:27 WIB
Daftar online melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan calon KPM. (kemensos.go.id)

Daftar online melalui aplikasi Cek Bansos memudahkan calon KPM. (kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran pengajuan untuk menjadi penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Calon Keluarga Penerima manfaat (KPM) bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk melakukan pendaftaran secara online.

Pengajuan bantuan yang dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Pemenrima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Proses daftar bansos secara online bisa dilakukan dengan menyertakan data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Cara Buat Akun di Aplikasi Cek Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

2. Buka Aplikasi dan Pilih "Buat Akun"

Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut dan pilih opsi "Buat Akun".

3. Isi Data Diri

Lengkapi data yang diminta, termasuk:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat lengkap sesuai KTP
  • Nomor telepon yang aktif
  • Email yang valid

4. Ambil dan Unggah Foto KTP dan Foto Diri

Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan foto jelas dan tidak buram.

5. Buat Kata Sandi

Tentukan kata sandi yang kuat untuk menjaga keamanan akun. Kata sandi harus mudah diingat oleh Anda tetapi sulit ditebak oleh orang lain.

6. Verifikasi Akun

Setelah mengisi semua data, Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk mengaktifkan akun.

7. Login ke Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, login dengan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat untuk mulai menggunakan aplikasi.

Jika sudah terdaftar, Anda bisa menggunakan fitur-fitur di aplikasi Cek Bansos, seperti mengecek status bantuan sosial atau mengajukan bansos baru. 

Apabila sudah melakukan pendaftaran, silakan cek secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status calon KPM

Cara Cek Daftar Penerima Bansos Secara Online

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
  • Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
  • Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.

Jika pendaftaran bansos sukses diverifikasi dan diterima, hasil pengecekan akan menunjukkan tampilan seperti ini:

  • "Ya": Mengonfirmasi KPM sebagai penerima bansos, misalnya PKH 2024
  • "Pengurus" atau "Anggota Keluarga": Menunjukkan peran KPM dalam keluarga
  • "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia": Penyaluran PKH 2024 segera dilakukan
  • Status Bulan: Menentukan periode pencairan PKH 2024

Itulah panduan daftar bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan ketahui tanda-tanda saat pengajuan calon KPM berhasil terveriikasi.(*)

DISCLAIMER: Bansos PKH diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos). (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 
 

Berita Terkait

News Update