Ilustrasi Pilkada 2024. (Poskota/Suroso Imam Utomo)

Jakarta

Ketua RT, RW hingga LMK di Jakarta Utara Dukung Paslon Nomor Urut 1, Bawaslu DKI Tindaklanjuti

Jumat 22 Nov 2024, 14:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menelusuri dugaan ketua RT, RW, hingga LMK, di Jakarta Utara yang menyatakan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono.

Dalam surat pernyataan sikap yang diterima Poskota, warga yang mengatasnamakan Relawan Baris (Bersama Ridwan Kamil & Suswono) di wilayah RW 10 Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara menyatakan dukungan ke paslon nomor urut 1.

Surat pernyataan sikap yang mengatasnamakan warga tersebut ditandatangani oleh Ketua RT 001, Ketua RT 002, Ketua RT 003, Ketua RT 004, Ketua RT 05, Ketua RT 006, Ketua RT 007, hingga Ketua RW 010, anggota LMK 010, Ketua Baris Sukapura, dan tokoh masyarakat.

Komisioner Bawaslu, Benny Sabdo menyampaikan Bawaslu Jakarta Utara sedang menelusuri perihal temuan tersebut.

"Kami sudah mengimbau sebelumnya agar RT dan LMK bersikap netral serta tidak terlibat politik praktis. Jika mereka terbukti melanggar, Bawaslu DKI Jakarta akan menindak tegas," kata Benny kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.

Menurut Benny, perkara tersebut sudah menjadi temuan dan sedang dalam proses Bawaslu Jakarta Utara.

"Semua pihak telah diklarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Utara," tuturnya.

Bawaslu Jakarta Utara sedang menyiapkan rekomendasi kepada Wali Kota Jakarta Utara agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dukunganBawaslu DKI JakartaKetua RTRidwan Kamil-Suswono

Pandi Ramedhan

Reporter

Firman Wijaksana

Editor