POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir bulan November 2024 ini, siap-siap bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bakal segera mendapat pencairan dana bansos BPNT tahap 6.
Penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah masih terus berlanjut.
Terjadwal hingga akhir tahun 2024 ini ada total 6 tahap penyaluran setiap 2 bulan yang akan diterima oleh para KPM.
Dana bantuan sosial ini diterima sebesar Rp400.000 per tahap, cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pencairannya dilakukan di bank himbara, seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri.
Menurut jadwal, di akhir tahun ini masih ada pencairan dana bansos Rp400.000 program BPNT tahap 6, yakni alokasi November-Desember 2024.
Bagi para KPM terpilih pastikan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemungkinan dana bansos BPNT ini akan disalurkan mulai akhir November hingga awal Desember nanti.
Cek Nama dan NIK untuk Pencairan BPNT
Target pnerima bansos BPNT ini adalah keluarga kurang mampu di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin.
Bansos BPNT disalurkan tanpa komponen, dan berhak diterima oleh KPM yang sudah terverifikasi oleh Kemensos.
Jadi pastikan nama dan NIK telah lolos verifikasi DTKS untuk pencairan dana BPNT Rp400.000 ini, berikut caranya:
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan bansos menggunakan alamat, mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
- Setelah itu isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan data NIK.
- Lengkapi captcha untuk verifikasi dan silahkan klik tombol CARI DATA.
- Tunggu beberapa saat, data KPM akan ditampilkan di layar pencarian.
Begitu cara pastikan nama dan NIK di sistem DTKS Kemensos.
Syarat Penerima Bansos
Adapun masyarakat yang dinyatakana layak menerima pencairan dana bansos pemerintah ini telah memenuhi syarat.
Para KPK ini dipastikan lolos verifikasi setelah memenuhi kriteria berikut ini:
1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bagi para KPM bisa tunggu info resmi pencairan dana dari pemerintah kemungkinan mulai akhir bulan ini.