POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terpantau masih mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) hingga saat ini untuk sejumlah anak sekolah di Tanah Air.
Mengutip Kanal YouTube Ariawanagus, kali ini pemerintah mencairkan bantuan PIP untuk termin 3 atau pencairan Oktober-Desember 2024 mendatang.
Nominal yang dcairkan berbeda-beda karena setiap jenjang pendidikan mendapatkan nominal yang tidak sama.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin besar juga banuan yang masuk ke rekening SimpananPelajar (SimPel) yang diterbitkan oleh bank penyalur.
Ada tiga bank penyalur Bansos PIP yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Kemudian Bank Negara Indonesia (BNI) untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Ada pula Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dikhususkan untuk pencairan Bansos PIP untuk semua siswa dari jenjang pendidikan mulai SD-SMA/SMK yang berdomisili di seluruh wilayah Aceh.
Nah, untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait pencairan Bansos PIP termin 3, maka silakan untuk mengetahui beberapa informasi berikut ini.
Apa Itu Bansos PIP?
Mengutip situs web resmi Puslapdik Kemendikbudristek, puslapdik.kemendikbudristek.goid, PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akeses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Kehadiran Bansos PIP ini bertujuan dapat membantu biaya personal pendidikan peserta didik atau siswa sehingga mampu meningkatkan akses para penerima dalam mendapatkan layan pendudukan hingga tamat SMA/SMK.
Kemudian juga bertujuan mendukung pelaksanaan pendidikan wajib belajar 12 tahun, mencegah siswa dikeluarkan dari sekolah karena masalah ekonomi, hingga menarik kembali siswa yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Besaran Dana Bansos PIP 2024
Seperti yang sudah dijelaskan bahwa dana Bansos PIP berbeda-beda untuk setiap jenjang pendidikannya, simak informasi selengkapnya berikut ini:
Siswa SD/SDLB/Paket A
Kelas 1: Rp225.000 per tahun
Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7: Rp375.000 per tahun
Kelas 8: Rp750.000 per tahun
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10: Rp900.000 per tahun
Kelas 11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Update Pencairan Bansos PIP
Ada dua kategori penerima Bansos PIP yakni siswa yang juga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan siswa yang ditandai ‘Layak PIP’ dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena memenuhi persyaratan.
Mengutip kanal YouTube Ariawanagus, Bansos PIP kini sudah memasuki pencairan dana termin 3 ke para siswa penerima bantuan yang masuk SK nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening.
Belakangan ini dilaporkan ada dana sebesar Rp375.000 yang diketahui masuk ke rekening SimPel BRI sejumlah siswa SMP.
“Nah, ini dapatnya hanya setengah yang harusnya Rp750.000. Kemungkinan ini adalah KPM atau anak jenjang SMP tapi itu akan ada kenaikan kelas jadi hanya dapat setengah aja untuk bantuannya,” kata Ariawanagus.
Melansir puslapdik.kemendikbudristek.goid, pencairan setengah dari nominal saldo adalah untuk siswa baru dan siswa akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos PIP terkini, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.