Jika ditemukan masalah, segera kunjungi Dinas Sosial di kecamatan atau kabupaten/kota Anda. Mereka memiliki wewenang untuk membantu menyelesaikan masalah data DTKS.
Siapkan dokumen lengkap seperti KTP asli, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung lainnya yang menunjukkan status Anda sebagai KPM.
Koordinasi dengan RT/RW dan Petugas Sosial
Libatkan RT/RW dan petugas sosial setempat dalam proses penyelesaian masalah. Mereka dapat memberikan surat keterangan yang memperkuat status Anda sebagai KPM.
Koordinasi yang baik dengan aparatur setempat akan mempercepat proses penyelesaian masalah.
Kontak Penting untuk Pengaduan
Simpan kontak penting untuk pengaduan masalah DTKS, seperti nomor call center Kementerian Sosial 1500933, website DTKS, atau kontak Dinas Sosial setempat.
Gunakan saluran resmi ini untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah terkait data DTKS Anda.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari