POSKOTA.CO.ID - Proses perceraian Andre Taulany dengan sang istri, Rien Wartia Trigina masih terus bergulir dan belum memiliki titik terang.
Seusai sebelumnya, permohonan gugatan cerai terhadap sang istri ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa karena tidak terbukti adanya pertengkaran seperti apa yang diajukan pemohon.
Hingga, akhirnya komedian tersebut mengajukan banding dan akhirnya ditolak juga oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Hakim Tinggi Humas PTA Banten, Buang Yusuf mengungkapkan permohonan banding ditolak karena alasan hukum tidak dapat diterima.
“Putusan tingkat pertama diputus PA Tigaraksa dikuatkan oleh majelis hakim di tingkat banding,” kata Buang Yusuf yang dikutip Poskota pada Jumat, 22 November 2024.
Meski demikian, Andre masih memiliki upaya lainnya untuk tetap melanjutkan proses perceraiannya jika keberatan dengan hasil putusan banding yang ditolak.
Ayah tiga anak itu dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) denga harus mengulangi penyerahan berkas tingkat pertama selama putusan belum berkekuatan hukum tetap.
“Tentu ada, jika pihak pembanding (Andre) tidak puas, bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dengan mengajukan kembali ke tingkat pertama melalui e-court,” katanya.
Sebagai informasi, permohonan banding Andre yang dilayangkan pada 25 September 2024 ditolak karena dalil perselisihan dan pertengkaran yang diajukan pemohon tidak terbukti.
Andre Taulany harus melayangkan gugatan cerai kepada sang istri seusai menjalani rumah tangga selama kurang lebih 18 tahun dari awal menikah pada 17 Desember 2005.
Dari pernikahannya itu, keduanya dikaruniai dengan tiga orang anak diantaranya dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Kabar Andre menggugat cerai Rien Wartia tentunya mengejutkan publik. Pasalnya, rumah tangga mereka selalu jauh dari gosip atau isu miring.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.