POSKOTA.CO.ID - Seiring dengan upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, pemerintah terus memastikan kelanjutan berbagai program bantuan sosial (Bansos), terutama selama periode November 2024.
Mengacu pada Instruksi Presiden (Impres) Nomor 4 Tahun 2022, yang menekankan pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, beberapa jenis Bansos masih berlanjut pada tahun ini.
Di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Program-program tersebut ditunjukkan untuk dapat memberikan bantuan langsung bagi keluarga miskin dan rentan, agar mereka bisa meningkatkan kesejahteraan hidup.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, kini prosesnya bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui perangkat handphone (HP).
Dengan hanya menggunakan HP, Anda bisa memverifikasi status penerima bansos dengan langkah-langkah yang cukup sederhana.
Lantas, bagaimana cara cek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak? Berikut informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos di HP
Berikut adalah tiga metode yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui daftar penerima bantuan social melalui HP
1. Lewat Layanan SIKS-NG
- Akses Situs: Operator atau pendamping harus membuka situs resmi SIKS-NG di siks.kemensos.go.id.
- Login Akun: Operator perlu login dengan akun yang sudah terdaftar, menggunakan username dan password yang sah.
- Pilih Menu DTKS: Setelah login, pilih menu DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang berisi data penerima Bansos.
- Masukkan NIK: Operator akan memasukkan NIK KTP warga yang ingin diperiksa ke dalam kolom pencarian.
- Cari Data: Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil pencarian.
- Cek Hasil: Setelah itu, data akan muncul, apakah warga tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
2. Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka Situs Resmi: Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Tampilan Pencarian: Akan muncul halaman "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos".
- Isi Data: Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan Nama PM: Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Kode Keamanan: Masukkan 4 huruf kode yang muncul di kotak kode. Jika kode tidak jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
- Klik "CARI DATA": Setelah itu, klik tombol "CARI DATA".
- Periksa Status: Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
3. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buka Aplikasi: Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Registrasi atau Login: Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu. Jika sudah terdaftar, langsung login ke akun Anda.
- Pilih Menu "Cek Bansos": Setelah login, pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama aplikasi.
- Isi Data Daerah: Masukkan informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos.
Dengan menggunakan salah satu dari tiga metode di atas, Anda bisa dengan cepat mengetahui NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.