Terdata NIK ini di DTKS mendapatkan pencairan dana dari pemerintah melalui bantuan sosial PKH dan BPNT 2024. (Pinterest)

EKONOMI

Selamat! NIK Ini Terdata di DTKS Dapat Pencairan Dana dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Selengkapnya Cek di Sini!

Kamis 21 Nov 2024, 20:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dari penerima manfaat yang sudah terdata di DTKS ini bisa mendapatkan pencairan sebanyak dua kali dari Bantuan sosial PKH dan BPNT 2024.

Dikutip dari channel Youtube ‘Dunia Bansos’ Terdapat beberapa KPM yang diprediksi akan menerima pencairan sebanyak dua kali menjelang akhir tahun.

Penyaluran BPNT alokasi November dan Desember kini sudah terupdate di SIKS-NG dan masih dalam proses pengecekan rekening.

Sedangkan untuk PKH 2024 saat ini masih berlangsung evaluasi komponen dan penentuan KPM yang akan dicairkan di tahap penyaluran mendatang.

Nantinya akan muncul data final closing atau data bayar dan saat ini masih diproses. Untuk menjadi penerima manfaat dari PKH dan BPNT masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan memenuhi persyaratan sebagai yang berhak untuk menerima bantuan.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Untuk subsidi PKH 2024, setiap penerima bantuan yang terdata akan mendapatkan saldo dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah daftar total bantuan yang diterima penerima bansos PKH 2024.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap dengan nominal yang berbeda setiap kategorinya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk proses penyaluran subsidi BPNT 2024, apabila penerima bantuan mencairkannya melalui Bank Himbara, maka penyalurannya akan dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.

Saat ini proses penyaluran untuk BPNT 2024 sudah memasuki tahap ke-6 untuk alokasi November dan Desember. Nominal bantuan yang diterima oleh penerima bansos PKH dan BPNT bervariasi tergantung dengan kategori yang telah ditentukan.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
dtksNIK KTPBantuan sosialbansospemerintah

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor