POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan.
Pada bulan November 2024, pencairan PKH tahap akhir akan dilakukan secara bertahap, terutama untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat menjelang akhir tahun.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga bertujuan untuk mendorong masyarakat memenuhi komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial yang menjadi syarat utama.
Penerima manfaat diharapkan memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat dalam keluarga.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jadwal Pencairan PKH November 2024
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencairan PKH November 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai dari minggu ketiga hingga akhir bulan.
Namun, beberapa penerima bantuan baru akan menerima dana setelah tanggal 27 November, menyusul penyelesaian administrasi dan pemilu.
Jika Anda belum menerima bantuan hingga saat ini, bersabar dan cek secara berkala rekening yang terdaftar di bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, atau BTN).
Kategori Penerima PKH 2024
PKH ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sesuai dengan komponen berikut:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap.
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap.