POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan, salah satu bentuk perhatian dari pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Program ini khusus menyaras keluarga penerima manfaat (KPM), yang masuk kategori miskin dan rentan.
Namun, keberhasilan program BPNT ini sangat bergantung pada akurasi data penerima manfaat.
Verifikasi data menjadi langkah krusial, khususnya untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dengan adanya verifikasi data, dapat dipastikan bahwa program tersebut benar diterima oleh mereka yang benar-benar berhak.
Hal tersebut tiada lain, guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin.
Tidak hanya itu, data yang akurat juga akan membantu pemerintah khususnya, dalam merencanakan serta mengalokasikan anggaran secara efektif.
Selain itu, data yang valid juga bisa digunakan khsususnya, untuk mengevaluasi keberhasilan program BPNT.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT ini, cukup gampang untuk mengeceknya.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2024
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT di November 2024 ini, maka nama Anda akan muncul secara otomatis.
Setiap KPM yang terdaftar penerima BPNT 2024 ini, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun pada umumnya, bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Selain itu, pastikan juga bahwa Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos RI.
Karena BPNT ini merupakan bantuan bersyarat, maka dari itu KPM wajib memenuhi beberapa kriteria.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikikan e-KTP.
- Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan, yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
- Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, ataupun TNI, yang pada umumnya sudah memiliki penghasilan tetap.
- Bukan sebagai penerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, ataupun BLT UMKM.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Dengan melakukan verifikasi data secara akurat dan berkelanjutan, BPNT ini benar-benar akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.