Pemilik NIK KTP dan KK Berciri Ini Menerima Total Saldo Bansos Prioritas Rp13,2 Juta dari PKH Kategori Baru, Cek Detail Lebih Lanjut!

Kamis 21 Nov 2024, 10:22 WIB
Ilustrasi, NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat menerima penyaluran saldo bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) kategori baru.. (Pexels/Ahsanjaya)

Ilustrasi, NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat menerima penyaluran saldo bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) kategori baru.. (Pexels/Ahsanjaya)

Keluraga yang terverifikasi akan menerima surat keterangan yang menjadi syarat untuk mengakses bantuan sosial tersebut.

Pada tahun 2023, sebanyak 7.000 keluarga korban pelanggaran HAM telah terverifikasi oleh Komnas HAM dan berhak menerima bantuan sosial tersebut. 

Rincian Bansos PKH Tambahan

Dalam program PKH, keluarga korban pelanggaran HAM berat akan menerima saldo bansos sebesar Rp900.000 per bulan. 

Bantuan tersebut akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima dalam periode tiga bulan adalah Rp2,7 juta. 

Selain bantuan tunai, keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan mendapatkan bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan. Jika dihitung dalam periode tiga bulan, maka bantuan sembako yang diterima Rp600.000.

Sementara, apabila dihitung secara keseluruhan, dalam satu periode tiga bulan, keluarga korban pelanggaran HAM berat akan memperoleh bantuan tunai dan sembako senilai Rp3,3 juta. 

Dalam jangka waktu satu tahun tersebut, KPM bisa menerima sekitar Rp13,2 juta yang terdiri dari bantuan langsung tunai dan sembako.

Bagi pemilik NIK KTP dan KK yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan untuk memperoleh bantuan sosial yang lebih besar dan lebih tepat sasaran. 

Pastikan data Anda telah diverifikasi untuk memanfaatkan program keluarga harapan tambahan ini secara maksimal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update