Johanis Tanak Bakal Hapuskan OTT, Ini Kata Wakil Ketua KPK Mustahil Dihilangkan

Kamis 21 Nov 2024, 00:01 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tanggapi Johannis Tanak yang bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT). (Poskota/Angga)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tanggapi Johannis Tanak yang bakal menghapus operasi tangkap tangan (OTT). (Poskota/Angga)

Bahkan dirinya menjelaskan soal arti per kata dari akronim OTT. Operasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata Tanak, dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi.

"Tentunya semua sudah siap. Semuanya sudah direncanakan," ucap Tanak.

Sementara, lanjut dia, pengertian tertangkap tangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan ditetapkan tersangka. Bagi Tanak, terdapat tumpang tindih pada pengertian OTT tersebut.

"Kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," beber Tanak.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update