POSKOTA.CO.ID - Hore, dana bantuan sosial PIP termin 3 2024 cair ke siswa pemilik NISN ini, segera cek informasi selengkapnya di sini.
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibuat pemerintah bersama Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) hingga saat ini, masih terus melakukan penyalurn dana bansos PIP.
Pasalnya, kini dana bansos PIP sudah memasuki tahap akhir penyluran alokasi peiode November - Desember 2024.
Siswa pemilik NISN yang masih aktif terdata di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) serta yang orang tuanya memiliki NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan menerima dana banos PIP ini.
Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus " Pada tangga 22 Novemeber 2024, terdapat kiriman bukti pencairan saldo bansos senilai Rp375.000 dari PIP termin 3 masuk ke rekening Simpel kategori siswa SMP".
Untuk siswa yang sudah terdata sebagai peneriman dan sudah melakukan aktivasi rekening, saat ini tinggal menunggu SK nominasi pencairan bantuan PIP turun dan nantinya pencairan bansos akan masuk ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Tentunya jadwal penyaluran pun pastinya berberda-beda tiap wilayah, namun untuk proses pencairan tetap dilakukan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa penerima.
Siswa dan orang tua dapat melakukan pencairan di bank yang sudah terhubung dengan pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Untuk Bank Syariah Indonesia (BSI) dikhususkan untuk siswa penerima yang berada di wilayah provinsi Aceh.
Perlu dipahami lagi bahwa saldo dana yang akan diterima siswa nantinya memiliki jumlah nominal yang berbeda-beda.
Hal tersebut sesuai dengan kategori dan jenjang siswa penerima saat ini yang sudah terdata di pemerintah.
Besaran Bansos Dana PIP 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A : akan menerima dana bansos sebesar Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B : akan menerima dana bansos sejumlah Rp750.000 pertahun.
- Siswa SMA/SMK/Paket C : akan menerima dana bansos senilai Rp1.800.000 per tahun.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima dana bansos PIP termin 3 alokasi November - Desember ialah sebagai berikut.
Syarat Status Penerima PIP 2024
- Siswa masih aktif dibangku sekolah.
- Data NIK KTP orang tua siswa terdaftar di DTKS.
- Siswa memiliki NISN.
- Siswa mempunyai surat keterangan pemerima PIP dari sekolah.
- Siswa pemeganng KKS.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui informasi status pencairan dana bansos PIP termin 3 2024, dapat langsung mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Dengan adanya bantuan PIP ini, diharapakan dapat membantu memenuhi kepeluan dan kebutuhan siswa sekolah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.