Hati-hati penipuan yang mengatasnamakan Kemensos perihal cek bansos PKH dan BPNT. (Instagram/@kemensosri)

EKONOMI

Hati-Hati Penipuan! Beredar Link untuk Cek Penerima PKH dan BPNT [HOAX]

Kamis 21 Nov 2024, 23:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini banyak beredar di laman media sosila perihal link atau tautan cara untuk mengetahui status penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta poskota.co.id, pada Kamis, 21 November 2024, tautan tersebut palsu, lantaran tidak mengerah ke laman resmi yang dikelola oleh pemerintah.

Oleh kerena itu, untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan, dianjurkan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat, agar tetap waspada terhadap tindak aksi penipuan.

Tautan tersebut ditujukan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membubuhkan narasi.

Keterangan yang beredar

Jika dilihat dari waktu pengunggahan, tautan tersebut diunggah pada 18 November 2024 dengan menggunakan akun ini.

Dalam keterangan unggahan yang beredar:

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, informasi & pendaftaran Silahkan Klik Link di bawah ini.

Penelusuran poskota.co.id

Untuk memastikan jika tautan itu mengarah ke situs resmi pemerintah atau tidak, maka tim cek fakta poskota melakukan penelusuran terhadap link yang beredar tersebut.

Penelusuran dilakukan menggunakan Wheregoes menunjukan hasil yang sama sekali tidak mengarah ke situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sedangkan untuk mengatahui status penerima Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan maupun informasi danj pendaftaran yang di maksud, hanya bisa dilakukan melalui http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Mengenai pemberian bantuan PKH dan BPNT, merupakan program penyaluran bantuan sosial (Bansos) bersyarat.

Pemberian bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga miskin/rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) RI.

Sedangkan untuk mekanisme pemberian dana bantuan dilakukan secara transfer dan bertahap menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM yang terpadan dengan bank Himbara sekaligus bertindak sebagai penyalur, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Adapun nominal yang akan didapat oleh setiap KPM untuk BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, sedangkan nominal untuk KPM PKH disesuaikan berdasarkan komponen yang diajukan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran tim cek fakta poskota.co.id, tautan untuk mengecek penerima bansos PKH dan BPNT yang beredar di akun media sosial Facebook tersebut adalah termasuk hoax atau berita bohong.

Pasalnya, link tersebut sama sekali tidak merajuk ke laman atau situs resmi yang dikelola oleh pemerintah di bawah naungan Kemensos RI.

Untuk memastikan status penerima bantuan sosial yang dikucurkan oleh pemerintah, silakan cek di http://cekbansos.kemensos.go.id/.

Disclaimer: Melindungi data penting diri adalah hal yang paling utama ketika mengakases suatu laman atau situs tertentu agar terhindar dari kejahatan siber.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansos PKH dan BPNTLinkpalsupenerima PKH dan BPNTBantuan sosial

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor