POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih rutin disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima.
Saat ini, penyaluran bansos PKH sudah memasuki periode salur akhir tahun 2024. Namun, proses pencairan masih menunggu progres keterangan di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Pemerintah sudah melakukan verifikasi dan valdasi kembali terkait data-data penerima. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran sesuai syarat dan kriteria.
Oleh karena itu, untuk mendaftar bansos PKH pada periode salur berikutnya, Anda harus memenuhi syarat. Simak informasi selengkapnya di sini.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini berupa pemberian uang yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos sesuai nominal yang ditetapkan untuk kategorinya.
Selain uang, KPM juga berhak mendapatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
Besaran Bansos PKH 2024
Pada 2024, pemerintah menetapkan besaran dana untuk setiap KPM dengan total sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Balita: Rp3.000.000
- Anak SD: Rp900.000
- Anak SMP: Rp1.500.000
- Anak SMA: Rp2.000.000
- Lansia: Rp2.400.000
- Disabilitas: Rp2.400.000
Pencairan bansos PKH dilakuakan per dua bulan atau tiga bulan sekali dengan jadwal menyesuaikan progres di SIKS-NG.
KPM yang pencairannaya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS, akan mendapatkan buku rekening kolektif (kolektif) dari pihak bank penyalur.