POSKOTA.CO.ID - Anak perusahaan KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) menelan kerugian hingga Rp365 miliar atas kasus penipuan dana pinjaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penipuan ratusan miliar itu dilaporkan kepada polisi pada 3 Oktober 2024. Laporan teregister dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ade menjelaskan, kasus penipuan itu berawal saat Direktur PT LAT, BAA menjalin kerja sama dengan Direktur PT MTH Global Investama, MT pada 2021.
"Untuk peristiwa yang dilaporkan pelapor saudara dari BAA ini selaku direktur dari PT LAT di tahun 2021 melakukan kerja sama dengan terlapor," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 November 2024.
Ade menambahkan, pelapor dan terlapor bekerja sama di bidang peer-to-peer landing atau peminjaman. Terlapor menjadi penjamin perorangan dan perusahaan.
"Kerja samanya di bidang peer to peer lending atau peminjaman. Untuk terlapor ini sebagai penjamin perorangan dan perusahaan," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Ade menyebut ada dua skema dugaan penipuan. Pada skema pertama, terlapor mengajukan pinjaman sebesar Rp330 miliar dengan melampirkan 279 KTP kepada korban.
"Laporan pertama terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Sampai akhirnya korban ini mengalami kerugian dana Rp330 m," ungkapnya.
Kemudian, pelaku melakukan pinjaman bilateral sebesar Rp35 miliar. Dengan demikian, korban mengeluarkan uang sebesar Rp365 miliar yang tidak dikembalikan BAA.
"Lalu skema kedua, terlapor melakukan pinjaman bilateral sejumlah Rp35 miliar. Sehingga dari dua skema pendanaan tersebut terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar. Ini masih didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus," paparnya.
Adapun kasus ini dilaporkan dengan dugaan pemalsuan sesuai Pasal 263 KUHP, penipuan dalam Pasal 378 KUHP, penggelapan dalam 372 KUHP, dan Tindak Pidana Pencucia Uang (TPPU).