Ilustrasi cara daftar dan mengaktifkan mode profesional di Facebook dengan benar. (Pinterest/@Marketivate)

TEKNO

Ingin Dimonetisasi Facebook? Begini Cara Daftar dan Mengaktifkan Mode Profesional dengan Benar

Rabu 20 Nov 2024, 20:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Panduan lengkap tentang cara mendaftar dan mengaktifkan mode profesional di Facebook akan dibagikan dalam artikel ini.

Dengan langkah dan panduan yang tepat, kamu bisa mendapatkan penghasilan dari Facebook melalui fitur monetisasi

Namun, perlu diingat bahwa proses ini harus dilakukan dengan benar agar kamu tidak mengalami kendala seperti gagal mengisi akun pembayaran, info pajak, atau tidak bisa dimonetisasi.

Cara Daftar dan Mengaktifkan Mode Profesional

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan mode profesional di Facebook:

1. Login ke Aplikasi Facebook

2. Masuk ke Profil

3. Aktifkan Mode Profesional

4. Pengaturan Awal

5. Monetisasi dan Fitur Lainnya

Setelah mode profesional aktif, kamu akan mendapatkan akses ke berbagai fitur monetisasi, seperti:

6. Mengakses Dashboard Profesional

7. Panduan Lengkap Mode Profesional

Tips Sukses Menggunakan Mode Profesional

Pahami semua aturan yang ditetapkan oleh Facebook agar akunmu berkembang sesuai pedoman.

Manfaatkan fitur monetisasi secara maksimal untuk mendapatkan penghasilan dari konten yang kamu buat.

Hindari terburu-buru mengaktifkan mode ini tanpa mempersiapkan akun dengan baik.

Itu dia panduan dan cara daftar dan mengaktifkan mode profesional agar akun Facebook kamu bisa dimonetisasi. 

Semoga panduan ini membantu kamu mengembangkan akun Facebook profesionalmu. Selamat mencoba, dan semoga sukses ya!

DISCLAIMER: Panduan dan cara dalam artikel ini dikutip dari kanal YouTube makin VIRAL. Adapun keberhasilan dari cara yang diberikan bergantung dari langkah-langkah yang kamu ambil.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
facebookFBMode Profesionalmonetisasi

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor