POSKOTA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil mengamankan dua terduga teroris di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan yang berinisial MD (51) dan MA (49).
Penangkapan itu pun dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury yang mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap di wilayah hukumnya pada Selasa 19 November 2024.
Tersangka MD warga Desa Triyoso ditangkap sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara terduga lainnya yakni MA merupakan warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur diamankan pada pukul 07.30 WIB seusai mengantar anaknya sekolah.
Kuat dugaan terduga tersangka tersebut merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
"Mereka ini sudah lama dipantau oleh Densus 88 hingga berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres kepada wartawan, Rabu 20 November 2024.
Usai melakukan penangkapan, mereka pun lanjut penggeledahan di rumah kedua pelaku teroris tersebut.
Hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa buku-buku tentang jihad, dokumen, baju dan telepon genggam.
"Setelah ditangkap kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk diinterogasi lebih lanjut," jelasnya.
Penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 itu ditambahkan Kapolres dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya Bengkulu dan Jambi.
Oleh sebab itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap orang asing atau tetangga yang jarang bersosialisasi di lingkungan dan segera melapor jika mendapati hal yang mencurigakan.
"Jika ada yang mencurigakan masyarakat bisa langsung melapor ke Polres OKU Timur atau babinkamtibmas setempat," himbaunya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.