POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan beberapa dana bantuan sosial (Bansos) periode November-Desember 2024, bahkan mencapai Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta ke rekening Keluarga Pernerima Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS , nominal tersebut dapat diraih oleh para KPM Bansos dobel yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagaimana diketahui bahwa ada beberapa KPM yang menerima salah satu dari kedua Bansos Kemensos tersebut, namun ada juga KPM yang mendapatkan kedua Bansos tersebut sekaligus pada setiap periodenya.
Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai besaran Bansos yang didapatkan para KPM PKH dan BPNT, ketahui terlebih dahulu mengenai PKH dan BPNT.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
Pada dasarnya PKH dan BPNT merupakan dua bansos yang berbeda, namun sama-sama dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk para keluarga miskin yang sudah terdaftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mengutip situs web resmi Kemensos, www.kemensos.go.id, PKH merupakan bantuan yang ditujukkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial para KPM sesuai komponennya masing-masing.
Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia dengan nominal bantuan berbeda-beda.
Sedangkan mengutip situs web resmi Kecamatan Anjirmuara Kabupaten Barito Kuala, www.ajirmuara.baritokuala, BPNT merupakan Bansos yang diberikan kepada KPM yang memiliki keterbatasan pangan.
Maka dari itu penerima PKH plus BPNT adalah KPM yang ditunjuk pemerintah karena memiliki keterbatasan dalam meraih kesehatan, pendidikan, kesejahteran, dan pangan dalam kehidupan sehari-harinya.
Nominal Pencairan Dana Bansos PKH Plus BPNT
Tentu tidak semua penerima Bansos PKH dan BPNT mendapatkan nominal pencairan yang sama karena setiap komponen PKH memiliki nominal pencairan berbeda-beda.
Pencairan untuk alokasi dua bulan November-Desember sendiri untuk kepada KPM dengan pencairan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari masing-masing bank penyalur.
Kemudian perlu dicatat bahwa Bansos PKH maksimal diberikan untuk 4 orang atau kategori dalam satu keluarga.
Lantas, KPM dengan kategori apa saja yang dapat meraih dana Bansos BPNT mencapai Rp1,2 juta hingga Rp1,6juta?
“Salah satu KPM yang menerima bantuan PKH Rp1,2 juta jika ditelisik data keluarganya itu terdapat 3 komponen dengan terdiri dari satu kategori disabilitas dan dua kategori lansia sehingga KPM ini mendapatkan bantuan PKH Rp1,2 juta plus BPNT November-Desember 2024,” kata INFO BANSOS, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.
“Sehingga total pencairan yang didapatkan Rp1,6 juta pada pencairan November-Desember 2024,” lanjut dia.
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT
Seperti diketahui bahwa Bansos BPNT dibagikan kepada KPM sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan.
Sedangkan PKH pada alokasi dua bulan besarannya adalah sebagai berikut ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan dan Bansos PKH plus BPNT, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Kedua Bansos tersebut belum dicairkan pemerintah untuk periode November-Desember 2024 karena proses pencairan belu Standing Instruction (SI) dan setiap KPM dapat menerima nominal berbeda-beda, sesuak jumlah kategori penerima.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.