Cek Status Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024! Menggunakan NIK KTP Melalui Situs Resmi, Saldo Rp400.000 Disalurkan ke Rekening KKS, Selengkapnya di Sini!

Rabu 20 Nov 2024, 18:00 WIB
Dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 dengan saldo sebesar Rp400.000 disalurkan ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024 dengan saldo sebesar Rp400.000 disalurkan ke rekening KKS. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan status pencairan melalui informasi resmi yang tersedia di aplikasi SIKS-NG dan kanal komunikasi lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dengan percepatan yang dilakukan, diharapkan alokasi dana BPNT November-Desember 2024 dapat terealisasi sepenuhnya pada pekan ketiga atau keempat November.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah pengecekannya cukup mudah; penerima hanya perlu memasukkan data diri sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan bantuan dan langkahnya ada pada artikel ini.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan.

Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp400.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Website Resmi

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Bansos BPNT 2024 Melalui Aplikasi Resmi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan November-Desember 2024.

BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Berita Terkait

News Update