POSKOTA.CO.ID - Simak di sini! Cara cek penerima dan jadwal lengkap penyaluran Bantuan sosial BPNT 2024 dari penyaluran subsidi pemerintah.
Dikutip dari channel Youtube 'Info Bansos', terdapat juga beberapa keluarga penerima manfaat yang telah menerima dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran BPNT 2024 kini sudah memasuki tahap terakhir, biasanya pencairannya akan dipercepat ke rekening penerima manfaat sebelum akhir tahun.
Dalam satu tahun terdapat enam tahap pencairan untuk BPNT 2024, setiap bulannya penerima manfaat akan mendapatkan Rp200.000 yang diakumulasi tiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000 per tahapnya.
Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang nantinya dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Program bantuan sosial BPNT ditujukan untuk memberikan bantuan pada masyarakat miskin agar bisa mendapatkan kualitas pangan yang lebih baik.
Penyalurannya sendiri saat ini sudah memasuki tahap keenam alokasi November dan Desember 2024 dan menjadi tahap penyaluran terakhir.
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat dan juga ingin mengetahui jadwal pencairannya, silahkan cek melalui lama resmi kemensos.go.id.
- Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap Anda sesuai di KTP
- Isi ‘Kode Captha’ untuk proses verifikasi data
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Hasilnya akan menampilkan status dan jadwal pencairan dana Anda ke rekening KKS.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Masyarakat yang bekerja namun gajinya tidak mencapai UMR
- Sudah terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berasal dari golongan masyarakat kurang mampu atau miskin
- Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
- Sudah terdata secara resmi dalam desil paling rendah
- Mempunyai NIK dan KK yang sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.