POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan indeks dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024.
Besaran dana yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH bergantung pada jumlah dan jenis komponen dalam keluarga serta periode pencairannya, baik per dua bulan, tiga bulan, maupun per tahun.
Berikut rincian dana bansos PKH berdasarkan jenis komponen dan waktu pencairannya:
Rincian Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
1. Ibu Hamil/Nifas
- Periode 2 bulan: Rp750.000
- Periode 3 bulan: Rp1.125.000
- Pertahun: Rp4.500.000
2. Anak Usia Dini (0-6 tahun)
- Periode 2 bulan: Rp750.000
- Periode 3 bulan: Rp1.125.000
- Pertahun: Rp4.500.000
3. Anak SD/Sederajat
- Periode 2 bulan: Rp225.000
- Periode 3 bulan: Rp337.500
- Pertahun: Rp1.350.000
4. Anak SMP/Sederajat
- Periode 2 bulan: Rp375.000
- Periode 3 bulan: Rp562.500
- Pertahun: Rp2.250.000
5. Anak SMA/Sederajat
- Periode 2 bulan: Rp500.000
- Periode 3 bulan: Rp750.000
- Pertahun: Rp3.000.000
6. Penyandang Disabilitas Berat
- Periode 2 bulan: Rp400.000
- Periode 3 bulan: Rp600.000
- Pertahun: Rp2.400.000
7. Lansia (Usia 70 tahun ke atas)
- Periode 2 bulan: Rp400.000
- Periode 3 bulan: Rp600.000
- Pertahun: Rp2.400.000
Dana bansos PKH 2024 dicairkan dalam beberapa tahap selama setahun, biasanya setiap dua atau tiga bulan sekali, tergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Kemensos pada KPM.
Selalu periksa status pencairan melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos atau platform resmi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dengan bertanya kepada pendamping sosial.
Dengan rincian ini, masyarakat dapat memahami besaran bantuan yang diterima dan mengelola dana bansos dengan lebih baik.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.