Berikut Hasil Cek Saldo Bansos BPNT November-Desember 2024, Intip Selengkapnya di Sini! 

Rabu 20 Nov 2024, 21:59 WIB
Ini hasil cek saldo bansos BPNT November-Desember 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

Ini hasil cek saldo bansos BPNT November-Desember 2024 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru terkait pencairan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pencairan tahap ke-enam alokasi bulan November dan Desember 2024 kini sedang dalam proses penyaluran.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga dengan ekonomi rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan. 

Berbeda dengan program sebelumnya yang memberikan beras secara langsung, BPNT menyalurkan bantuan dalam bentuk uang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan kartu ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan.  

Dilansir dari Channel YouTube GANIA VLOG Rabu, 20 November 2024. Berdasarkan pengecekan terbaru, pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) saat ini belum menunjukkan adanya positif pencairan.

Aplikasi ini hanya bisa diakses oleh pendamping sosial bagi KPM yang ingin mengetahui status penerimaan bisa cek melalui situs resmi cekbansos dari kemensos, langkah panduannya ada di akhir artikel berikut ini. 

Saldo bantuan sebesar Rp400.000 belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih milik para KPM. Proses pencairan dipastikan akan segera dilakukan oleh bank Himbara dalam waktu dekat, sebelum tahun 2025.

Sebagai informasi, November dan Desember adalah periode pencairan bantuan BPNT tahap terakhir. Para KPM diimbau untuk bersiap karena dana bantuan ini dapat masuk secara tiba-tiba. Namun, hingga hari ini, hasil pengecekan saldo menunjukkan bahwa pencairan belum dilakukan, dan saldo di KKS masih kosong. 

Pusat telah memulai proses pencairan dengan tahapan mekanisme yang meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi KPM dengan data valid, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN), dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Setelah semua proses ini selesai, bantuan akan segera dicairkan ke rekening KKS masing-masing KPM.

Para KPM disarankan untuk tidak terburu-buru memeriksa saldo di ATM atau agen, mengingat proses pencairan masih berlangsung. Kesabaran menjadi kunci karena bantuan sosial ini dipastikan akan cair dalam waktu dekat.

Berita Terkait

News Update