Bansos PKH Juli-September 2024 Peralihan PT Pos Indonesia ke KKS Belum Cair, Ternyata Masih di Tahap Proses Ini!

Rabu 20 Nov 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana Bansos (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih memproses pencairan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga akhir tahun 2024 ini untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti diketahui bahwa ada dua alokasi pencairan untuk Bansos PKH yaitu 2 bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui mesin ATM bank penyalur dan 3 bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia. 

Namun sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya bahwa pencairan alokasi 3 bulan resmi dialihkan melalui KKS dari bank penyalur. 

Ada empat bank penyalur Bansos PKH yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Maka dari itu semua KPM yang namanya terdata oleh pemerintah sebagai penerima Bansos PKH alokasi 3 bulan wajib melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Proses tersebut adalah pembuatan rekening dan KKS baru bagi KPM yang menerima undangan burekol dari masing-masing pendamping sosial. 

Bagi yang tidak mendapatkan undangan burekol maka dipastikan tidak dapat menerima bantuan tersebut, meskipun pada periode sebelumnya telah menerimanya. 

Apa Itu bansos PKH?

Mengutip situs web resmi Kemensos, www.kemensos.go.id, PKH merupakan bantuan yang ditujukkan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial para KPM sesuai komponennya masing-masing. 

Komponen tersebut di antaranya adalah ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Tidak semua komponen mendapatkan nominal bansos yang sama. Kemudian maksimal satu KPM menerima bantuan untuk 4 kategori di dalamnya. 

Besaran dan Komponen Bansos PKH 

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp225.000 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun
  4. Siswa SMP: Rp375.000 ribu per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Kapan Bansos PKH Juli-September 2024 Cair? 

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, Bansos PKH Juli-September 2024 masih dalam tahap proses burekol sehingga belum dicairkan kepada KPM meskipun beberapa di antaranya sudah memiliki KKS dan buku rekening baru.

Berita Terkait
News Update