Akhirnya, Nama Penerima Bansos PKH November-Desember Masuk DATA BAYAR, Cek Nominal Dana Bantuan Sosial yang Diterima

Rabu 20 Nov 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi dana Bansos PKH untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Nama penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH November-Desember telah masuk data final closing.

Informasi mengenai masuknya nama-nama penerima  tersebut temuat dalam update status PKH di SIKS-NG pada Rabu 20 November 2024 hari ini.

Dikutip dari kanal YouTube Dunia Bansos, sebelum terupdate di hari ini, status Bansos PKH periode November-Desember tersebut telah melalui proses evaluasi komponen dan penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diprediksi penyaluran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) periode November-Desember 2024 akan segera berjalan.  

Berdasarkan perkiraan, pencairan dana kepada para penerima bansos dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai akhir November hingga awal Desember 2024.  

Dana Bansos November-Desember Cair Jutaan Rupiah

Namun demikian, ada yang menarik di pencairan PKH tahap 6 ini. 

Pada data yang telah masuk dalam pengajuan SP2D di beberapa daerah, ada penerima yang memperoleh bantuan dengan total dana sebesar Rp1,2 juta hingga Rp1,6 juta.  

Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000.  

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima kombinasi dana PKH dan BPNT sering disebut sebagai KPM PKH plus BPNT.  

Melalui kanal YouTube Info Bansos, disebutkan beberapa contoh KPM yang mendapatkan alokasi dana cukup besar untuk periode pencairan November-Desember 2024 ini.  

Contoh Nominal Dana yang Diterima  

Berikut adalah beberapa nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH plus BPNT:  

1. Rp1.200.000 
   - Komponen: 1 kategori disabilitas dan 2 kategori lansia  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp1.600.000  

2. Rp1.283.000
   - Komponen: 1 kategori anak SD, 1 kategori anak SMA, dan 2 kategori lansia  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp1.683.000  

3. Rp1.383.333 
   - Komponen: 1 kategori anak SMP dan 1 kategori anak SMA  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp1.783.333  

4. Rp1.466.666
   - Komponen: 2 kategori anak SMA dan 2 kategori lansia  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp1.866.666  

5. Rp1.533.000  
   - Komponen: 1 kategori anak SMA, 1 kategori disabilitas, dan 2 kategori lansia  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp1.933.000  

6. Rp1.600.000  
   - Komponen: 2 kategori disabilitas dan 2 kategori lansia  
   - Tambahan BPNT: Rp400.000  
   - Total: Rp2.000.000  

Komponen Penerima PKH

Setiap KPM memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan nominal bantuan tertentu, tergantung pada jumlah kategori yang memenuhi syarat.  

Program ini berlaku di seluruh daerah tanpa adanya batasan wilayah.  

Komponen bantuan PKH sendiri mencakup tujuh kategori utama, yaitu:  

  1. Ibu hamil  
  2. Balita  
  3. Lansia  
  4. Disabilitas berat  
  5. Anak SD  
  6. Anak SMP  
  7. Anak SMA  

Ada juga kategori khusus untuk keluarga korban pelanggaran HAM berat yang mendapatkan bantuan tertinggi, yakni Rp1,8 juta setiap dua bulan, ditambah BPNT sebesar Rp400.000.  

Nominal Bansos PKH Berdasarkan Kategori  

Berikut rincian nominal bantuan untuk masing-masing kategori pada pencairan November-Desember 2024:  

  1. Ibu hamil: Rp500.000  
  2. Balita: Rp500.000  
  3. Lansia: Rp400.000  
  4. Disabilitas berat: Rp400.000  
  5. Anak SD: Rp150.000  
  6. Anak SMP: Rp250.000  
  7.  Anak SMA: Rp333.333  

Perlu diketahui, setiap keluarga maksimal hanya dapat menerima bantuan untuk 4 kategori. Selain itu, bantuan untuk ibu hamil dan balita hanya diberikan untuk anak pertama dan kedua saja.  

Informasi di atas merangkum rincian bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM berdasarkan NIK yang telah terdaftar. Semoga bermanfaat!  

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update