Pemerintah juga menekankan pentingnya menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, seperti untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok lainnya.
KPM diharapkan tetap bersabar dan memantau perkembangan melalui situs dan aplikasi resmi kemensos. Diharapkan dalam waktu dekat, proses ini bisa lebih merata dan lancar untuk semua penerima manfaat.
Berikut ketahui rincian besaran nominal dana bansos, syarat penerima hingga cara mengecek status pencairan menggunakan NIK pada KTP melalui situs dan aplikasi resmi dari kemensos.
Nominal Bantuan Dana Bansos PKH 2024 per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Setiap siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Setiap siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.
Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat
Masing-masing kategori lansia (lanjut usia) dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima manfaat dari program PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi: