POSKOTA.CO.ID - Simak cara mudah cek penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tanpa menggunakan NIK KTP secara online.
Cara ini bisa Anda lakukan untuk memastikan nama Anda terdaftar tidaknya sebagai penerima bansos.
Bansos yang digulirkan pemerintah ini merupakan program unggulan bagi masyarakat dengan ekonomi lemah dan cukup dinantikan.
Dengan hanya memeriksa nama tanpa NIK KTP, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima manfaat yang disalurkan pemerintah.
Berikut cara melakukan pengecekan penerima bansos secara Online tanpa menggunakan NIK KTP!
Cara Cek Bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan untuk mengecek nama yang terdaftar sebagai penerima bansos yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini merupakan layanan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memudahkan pencarian nama penerima bansos tanpa harus menggunakan NIK KTP.
Anda hanya perlu memasukkan nama lengkap dan informasi tempat tinggal untuk mengetahui status penerima bansos paling terupdate. Berikut langkah-langkahnya!
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Kunjungi situs resmi untuk melakukan pengecekan bansos.
1. Isi Data Lokasi
Masukkan informasi tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
2. Masukkan Nama Sesuai KTP
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera pada KTP.
3. Isi Kode Verifikasi
Masukkan huruf atau angka yang tertera pada layar untuk verifikasi.
4. Klik “Cari Data”
Sistem akan memproses pencarian data Anda.
Jika data Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima dalam format tabel. Jika Anda tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan “Tidak Terdaftar Peserta/PM.”
Bantuan Sosial Pemerintah Tahun 2024
Ada beberapa jenis bansos yang disediakan pemerintah di tahun 2024 bagi masyarakat dengan ekonomi lemah.
1. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)
BPNT ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di DTKS. Bantuan ini diberikan setiap dua bulan dengan total bantuan Rp 400.000 per pencairan. Pencairan terakhir untuk tahun 2024 dilakukan pada Oktober untuk periode September-Oktober.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar KPM yang terdaftar di DTKS dan dicairkan empat kali setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran bantuan disesuaikan kebutuhan:
- Balita (0-6 tahun) serta ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 per tahun
- Anak sekolah (SD-SMA): Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun
3. Bantuan Pangan Beras
Program ini memberikan bantuan beras 10 kg per KPM setiap bulannya selama tiga bulan pertama tahun 2024 (Januari-Maret). Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar bagi 22 juta KPM.
4. BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT ini diberikan untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian ekonomi global.
Sebanyak 18,8 juta KPM menerima Rp 200.000 per bulan dengan pencairan setiap tiga bulan sekali. Pencairan pertama di tahun 2024 dilakukan pada Februari dengan total Rp 600.000 per KPM.
Dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos dengan mudah dan cepat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.