Cek Status NIK e-KTP Penerima Bansos PKH 2024

Selasa 19 Nov 2024, 12:37 WIB
Cara cek status NIK e-KTP penerima bansos PKH 2024. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

Cara cek status NIK e-KTP penerima bansos PKH 2024. (pexels/WonderfullBali/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bagi yang sudah mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP silahkan cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat Indonesia seperti PKH.

Bantuan ini diberikan kepada NIK e-kTP masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip dari website resmi Kementerian Sosial RI, PKH diberikan kepada keluarga miskin yang terdata di DTKS untuk menerima bantuan sesuai dengan kategori.

Bantuan disalurkan terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tahun 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat kepada setiap kategori KPM yang terdata.

Menurut Surat Edaran (SE) dari Mendagri, saat ini bansos resmi dihentikan sementara hingga Pilkada usai.

Namun hal tersebut hanya berlaku pada bansos yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.

Melainkan bansos PKH merupakan salah satu bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) artinya masih bisa tersalurkan hingga Pilkada.

Bantuan disalurkan oleh pemerintah kepada setiap kategori KPM dengan nominal yang berbeda selama tahun 2024.

Nominal Bansos PKH 2024

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).

Penyaluran dana bansos PKH saat ini dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh KPM.

Berita Terkait
News Update