Selamat! NIK KTP dengan Kategori Ini Akan Tetap Menerima Bansos Saat Pilkada 2024, Cek Selengkapnya!

Selasa 19 Nov 2024, 12:04 WIB
NIK KTP kategori ini akan tetap menerima bansos saat pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

NIK KTP kategori ini akan tetap menerima bansos saat pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

Nominal Bantuan: Rp500.000 per dua bulan atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Sekolah Dasar (SD) 

Bantuan untuk anak yang sedang bersekolah di tingkat SD bertujuan untuk membantu biaya pendidikan dan kebutuhan dasar anak.

Nominal Bantuan: Rp150.000 per dua bulan atau Rp900.000 per tahun

3. Anak Usia Menengah Pertama (SMP)

Sama juga seperti bantuan SD, diperuntukan anak yang sedang bersekolah di tingkat SMP.

Nominal Bantuan: Rp250.000 per dua bulan atau Rp1.500.000 per tahun

3. Anak Usia Sekolah Menengah Atas (SMA)

Bagi keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan SMA, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya sekolah.

Nominal Bantuan: Rp333.333 per dua bulan atau Rp2.000.000 per tahun

4. Keluarga dengan Lansia atau Penyandang Disabilitas

Penerima dalam kategori ini adalah keluarga yang memiliki anggota lansia atau penyandang disabilitas, yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Nominal Bantuan: Rp400.000 per dua bulan atau Rp2.400.000 per tahun

Sekarang bagaimana mengetahui apakah pemilik NIK KTP ini menjadi penerima manfaat? simak cara ceknya!

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

1. Buka Situs Resmi

Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP Anda.

2. Masukkan Data

Isi form pencarian dengan nama dan alamat penerima sesuai KTP. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk hasil yang akurat.

3. Lihat Hasil

Berita Terkait

News Update