Persiapan Kartu Prakerja 2025, Cek Syarat sampai Cara Daftarnya! Raih Insentif Jutaan Rupiah

Selasa 19 Nov 2024, 19:38 WIB
Syarat sampai cara daftar Kartu Prakerja 2025. (poskota/faiz)

Syarat sampai cara daftar Kartu Prakerja 2025. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Persiapan untuk Kartu Prakerja 2025 nanti, Anda bisa cek syarat sampai cara daftarnya! Kesempatan meraih insentif jutaan rupiah sebentar lagi. 

Setiap 2-3 kali dalam sebulan, gelombang dari Kartu Prakerja selalu diadakan. Calon peserta selalu menunggu, apalagi para pencari kerja dan pengusaha. 

Banyak sekali yang didapatkan saat mengikuti beasiswa pemerintah tersebut, mulai dari mendapatkan pelatihan gratis, ilmu tambahan, relasi, dan tentu saja insentif. 

Manfaat dari pelatihan ini bisa didapatkan secara cuma-cuma apabila peserta lolos dengan memenuhi syarat dan melakukan pelatihan dengan baik. 

Kartu Prakerja gelombang 72 seharusnya sudah ada, malahan telah berlalu. Namun, secara resmi pihak Prakerja mengumumkan bahwa gelombangnya sudah berakhir pada 2024.

Dengan begitu, gelombang 71 menjadi penutup dari pelatihan gratis Kartu Prakerja yang mendapatkan insentif. Kelanjutan gelombang akan dilakukan pada tahun depan. 

Meskipun belum tahu kapan tepatnya pembukaan pendaftaran gelombang baru dari Kartu Prakerja 2025, alangkah baiknya Anda mengetahui dahulu syarat hingga cara daftarnya. 

Ini agar bisa mempersiapkan hal yang dibutuhkan sehingga saat dibuka nanti, proses pendaftarannya menjadi lancar. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

  • Warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Tidak pernah ikut gelombang sebelumnya. 

Bila sudah pasti menaati persyaratan dengan baik dan benar, maka bisa dilanjutkan dengan mendaftar. Perhatikan caranya baik-baik terutama saat selfie. 

Cara Daftar Kartu Prakerja 

  1. Masukkan email dan password akun kamu, lalu isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Klik "Lanjut".
  2. Melengkapi data diri, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP. 
  3. Saat mengupload foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar. 
  4. Jika sudah sesuai ketentuan, klik "Gunakan Foto". 
  5. Selanjutnya adalah verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. 
  6. Jawab pertanyaan mengenai alasan Anda ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.
  7. Berikutnya, Anda harus mengisi pertanyaan terkait minat dan keterampilan pelatihan. Kemudian mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
  8. Dilanjutkan dengan verifikasi nomor HP. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP. Klik "Kirim OTP".
  9. Kemudian isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi. Jika sudah selesai, klik "Lanjut".
  10. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Bila sudah selesai, klik "Lanjut".
  11. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik "Gabung Gelombang".
  12. Nanti akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, pilih "Gabung".
  13. Setelah itu akan muncul "Persetujuan Prakerja" yang berisi beberapa pernyataan. Pilih "Saya Menyetujui" untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya. 

Selamat, Anda sudah menyelesaikan tahap pendaftarannya. Persiapkan dengan matang agar langsung diterima nantinya.

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja untuk 2025 ini bisa saja berubah sesuai kebijakan pihak tersebut. Jadi, hal yang disebutkan tadi berdasarkan syarat dan cara dari Kartu Prakerja 2024. 

Insentif Kartu Prakerja 

1. Insentif Pembelian Pelatihan 

Berita Terkait

News Update