Mensos Gus Ipul Tekankan Dana Bansos Tak Boleh Dipakai Judi Online, Ini Alasannya

Selasa 19 Nov 2024, 22:31 WIB
Mensos Saifullah Yusuf menekankan dana bansos tidak boleh dipakai judi online.  (Kemensos)

Mensos Saifullah Yusuf menekankan dana bansos tidak boleh dipakai judi online. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah mengimbau penerima bantuan sosial (bansos) tunai untuk memanfaatkannya sesuai ketentuan dan tidak menyalahgunakannya, terutama untuk judi online.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf saat melakukan kunjungan ke Kota Bengkulu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bansos disalurkan tepat sasaran.

Pihaknya berhapar, bantuan dalam bentuk tunai seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKS) senilai Rp750 ribu per tiga bulan harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut 

“Dan tidak boleh untuk keperluan lain apalagi judi online," ujar Saifullah saat melakukan kunjungan kerja, Selasa 19 November 2024. 

Mensos: Tak Ada Bantuan untuk Korban Judi Online

Pada triwulan keempat nanti, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp18 triliun melalui rekening bank penerima manfaat atau Kantor Pos Indonesia.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini juga menegaskan bahwa korban judi online tidak akan menerima bantuan apa pun dari pemerintah. 

"Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan. Akan tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar," ungkapnya. 

Ia menekankan bahwa judi hanya menguntungkan bandar dan merugikan masyarakat. Karenanya, ia mengajak tokoh masyarakat dan agama untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan.

Ia menjelaskan, fokus Kemensos saat ini adalah melaksanakan program-program yang telah direncanakan sebelumnya.

Yakni seperti bansos PKH, bansos umum, dan program rehabilitasi. Selain itu, Gus Ipul juga menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial sesuai dengan tujuan awalnya.

Selain memastikan distribusi bansos, kunjungan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) senilai Rp2,22 miliar kepada Pemerintah Kota Bengkulu.

Berita Terkait

News Update