KSPI Ancam Mogok Kerja Nasional Tanggapi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Libatkan 5 Juta Buruh

Selasa 19 Nov 2024, 22:05 WIB
Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal, di tengah massa pendemo. Hal serupa akan terjadi jika pemerintah menaikkan PPN 12 Persen. (Poskota/Rizal)

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal, di tengah massa pendemo. Hal serupa akan terjadi jika pemerintah menaikkan PPN 12 Persen. (Poskota/Rizal)

said iqbal

Jika beberapa hal tersebut tidak terpenuhi, pihaknya mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional jika UMP tak naik dan PPN 12 persen tetap diterapkan.

"Keempat, meningkatkan rasio pajak bukan dengan membebani rakyat kecil, tetapi dengan memperluas jumlah wajib pajak dan meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya," ujarnya.

"Jika pemerintah tetap melanjutkan kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak menaikkan upah minimum sesuai dengan tuntutan, KSPI bersama serikat buruh lainnya akan menggelar mogok nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia," lanjutnya.

Ia menjelaskan, aksi mogok kerja nasional ini akan berlangsung selama minimal dua hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai menekan rakyat kecil dan para buruh.

"Aksi ini direncanakan akan menghentikan produksi selama minimal 2 hari antara tanggal 19 November hingga 24 Desember 2024, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update