Sebagai informasi, Reza Artamevia dilaporkan oleh IM ke polisi atas dugaan kasus penipuan bisnis berlian yang menimbulkan kerugian sebesar Rp18,5 miliar.
Dari keterangan kuasa hukum IM, Fahmi Bachmid mengatakan jika Reza Artamevia diduga telah melakukan penipuan dengan investasi berlian palsu atau sintetis.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.