POSKOTA.CO.ID – Kabar baik datang bagi para penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pada pertengahan November 2024, Kemensos masih terus mencairkan saldo dana Bansos dengan nominal mencapai Rp800.000.
Bantuan ini diperuntukkan khusus bagi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang memenuhi syarat penerimaan.
Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan saldo dana bansos ATENSI YAPI ini telah memasuki periode ke-4 dan ke-5. Dana bantuan ini disalurkan melalui loket PT Pos Indonesia atau diantar langsung ke rumah penerima manfaat.
Saldo dana bansos ATENSI YAPI sebesar Rp800.000 ini hanya bisa dicairkan hingga 20 November 2024.
Jika penerima manfaat tidak mencairkan bantuan sebelum tenggat waktu tersebut, dana berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, penerima manfaat yang telah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia disarankan segera mencairkan dana yang telah dialokasikan.
Update Pencairan Tahap 6
Selain pencairan untuk periode 4 dan 5, kabar baik lainnya adalah bantuan Atensi YAPI untuk tahap 6 yang mencakup periode November-Desember 2024 kini telah muncul statusnya di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Informasi ini dapat diakses langsung oleh penerima manfaat yang ingin mengetahui perkembangan pencairan berikutnya.
Apa Itu Program Atensi YAPI?
Atensi YAPI adalah program Bansos yang dirancang untuk membantu anak-anak yang kehilangan orang tua atau biasa disebut yatim piatu.
Program ini bertujuan memberikan dukungan konkret bagi anak-anak yang hidup dalam kondisi rentan, terutama dari keluarga kurang mampu, agar kebutuhan dasar mereka, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi.
Untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran, penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Kategori Penerima Dana Bansos Atensi YAPI
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
- Termasuk kategori keluarga miskin.
- Usia penerima belum mencapai 18 tahun saat dana diterima.
- Orang tua belum menikah lagi.
- Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Menyertakan surat keterangan pergantian wali.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, proses pencairan saldo dana Bansos Rp800.000 dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Cara Mencairkan Bansos Atensi YAPI
Untuk mencairkan dana Bansos Atensi YAPI, penerima harus mengikuti prosedur berikut:
- Bawa surat undangan pencairan yang telah diterima ke kantor PT Pos Indonesia terdekat.
- Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan dokumen terkait lainnya sesuai syarat.
- Tunggu verifikasi data di loket PT Pos sebelum dana diserahkan.
- Jika pencairan dilakukan melalui pengantaran ke rumah, pastikan penerima atau wali sah berada di rumah untuk menerima dana secara langsung.
Program Atensi YAPI merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yatim piatu yang hidup dalam kondisi rentan.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, terutama dalam mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.
Dengan mengikuti prosedur di atas, proses pencairan salldo dana bansos Rp800.000 akan berjalan lancar dan aman.
Program ATENSI YAPI dirancang untuk memberikan dukungan nyata kepada anak-anak yatim piatu yang berada dalam kondisi rentan.
Melalui bantuan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa kebutuhan dasar mereka, terutama di bidang pendidikan, tetap terpenuhi.
Disclaimer: Informasi ini hanya bersifat umum berdasarkan kabar terbaru. Namun, detail teknis mengenai jadwal, mekanisme pencairan dan dokumen mungkin berbeda setiap daerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.