POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 siap untuk dicairkan melalui Rekening Himbara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa saldo dana Rp400.000.
Dikutip dari channel Youtube Bungkas Wae, pencairan BPNT tahap enam alokasi November Desember tidak lama lagi cair.
"Proses pencairan BPNT alokasi November Desember ini tidak lama lagi akan segera dicairkan oleh Bank Himbara ke masing-masing kartu KKS merah putih," dikutip di channel Youtube Bungkas Wae.
Bantuan Pangan Non Tunai
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, BPNT ialah bantuan yang diberikan Kemensos kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.
Dengan adanya BPNT, Kemensos berharap penerima bisa tercukupi kebutuhan pangan selama satu tahun.
Proses penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap kepada KPM dengan total enam tahapan.
Jadwal Pencairan BPNT 2024
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran BPNT sudah tiba pada tahap keenam kepada seluruh KPM melalui Rekening Himbara.
Penyaluran BPNT saat ini sudah memasuki status penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG.
"Pada pertengahan bulan November 2024 ini penerima BPNT sudah sampai detik terakhir pencairan," dikutip dari video Youtube Info Bansos.
Setiap tahapnya, KPM menerima bantuan senilai Rp400.000 yang bisa dicairkan melalui Rekening Himbara.
Total dalam satu tahun, KPM mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan membeli sembako.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs Kemensos untuk mengetahui prosesnya.
Cara Cek Status Pencairan BPNT Tahap 6 2024
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
- Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
- Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.