Jika sudah lewat dari tanggal tersebut, maka uang bantuannya akan dikembalikan ke kas negara dan KPM tersebut dianggap telah mampu dalam segi ekonomi sehingga tidak akan cair lagi bansosnya.
Oleh karena itu, dihimbau agar selalu cek secara berkala rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbaranya. Jika sudah dapat uang tunainya, langsung tarik.
Perlu diingat bahwa uang tunai tersebut untuk KPM alokasi September-Oktober 2024. Untuk KPM dengan periode November-Desember, masih dalam proses.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait fakta pencairan dana bansos PKH dan BPNT pada November 2024. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.