Namun, jika ada ahli waris yang masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, maka bantuan bisa dialihkan ke ahli waris tersebut. Hal ini menjadi penting untuk memastikan bahwa bantuan tetap sampai pada pihak yang berhak.
2. Pindah Alamat Tanpa Melakukan Pelaporan ke Pihak Terkait
Penyebab kedua yang sering terjadi adalah ketika keluarga penerima manfaat memutuskan untuk pindah alamat atau domisili tetapi tidak melapor ke pihak berwenang, seperti Dinas Sosial atau pihak terkait yang mengelola data penerima bantuan.
Keterlambatan atau kelalaian dalam melaporkan perubahan alamat bisa menyebabkan data yang tercatat menjadi tidak akurat, sehingga keluarga penerima manfaat tersebut bisa dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap KPM untuk memastikan bahwa data administrasi, termasuk alamat, selalu diperbarui sesuai dengan kenyataan.
3. Tidak Memiliki Komponen PKH yang Diperlukan
Program PKH memiliki beberapa komponen yang menjadi syarat untuk menerima bantuan sosial. Komponen tersebut antara lain ibu hamil, anak sekolah mulai dari SD hingga SMA, serta anggota keluarga yang berusia lanjut (lansia).
Jika dalam suatu keluarga tidak ada anggota yang memenuhi salah satu dari ketiga komponen tersebut, maka keluarga tersebut tidak akan lagi berhak mendapatkan bansos PKH.
Oleh karena itu, keluarga yang tidak memiliki komponen tersebut harus memahami bahwa mereka mungkin tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
4. Keluarga Penerima Manfaat Sudah Dinyatakan Mampu Secara Ekonomi
Penyebab keempat yang paling umum adalah ketika keluarga penerima manfaat sudah tidak lagi tergolong sebagai keluarga pra-sejahtera atau keluarga berpenghasilan rendah.
Program PKH disalurkan untuk membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang berada dalam kategori ekonomi lemah.
Jika keluarga penerima bantuan sudah berada dalam kondisi ekonomi yang cukup atau bahkan sudah mampu secara finansial, maka mereka akan dicoret dari daftar penerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tetap diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.
Proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat.
Setiap tahapan penyaluran bantuan selalu diikuti dengan pemeriksaan kembali data penerima, untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar layak dan memenuhi syarat.