POSKOTA.CO.ID - Nominal dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan diterima oleh KPM dalam setiap tahapnya.
Saat ini penyaluran bansos PKH untuk alokasi dua bulan sudah memasuki tahap terakhir periode November Desember 2024.
Mengutip dari kanal Youtube PKH Tarik Sidoarjo, setelah melakukan pemeriksaan melalui menu 'View DTKS', bansos PKH tahap keenam ini tengah pada proses final closing.
Proses ini berarti evaluasi komponen telah selesai sehingga proses penetapan KPM penerima bansos sudah ditetapkan.
Jika status sudah berubah ke final closing, maka nama-nama KPM, komponen, serta jumlah bantuan yang akan diterima pun sudah bisa terlihat.
Untuk alokasi dua bulan, maka tahap penyalurannya akan dibagi menjadi enam. Karena itu, KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal sebagai berikut.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Berikut ini rincian saldo dana bansos PKH yang akan diterima setiap tahap alokasi dua bulan dan total yang diterima selama satu tahun.
1. Ibu hamil
Komponen ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun. Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp500.000.
2. Anak usia dini
Komponen anak usia dini atau yang berusia 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan Rp3.000.000 selama satu tahun atau Rp500.000 setiap tahapnya.
3. Lanjut usia
Komponen untuk KPM yang sudah lanjut usia akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas berat
Komponen penyandang disabilitas akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp
2.400.000 per tahun atau Rp400.000 per tahap.
5. Siswa sekolah
Siswa sekolah mendapatkan saldo bantuan berbeda yang disesuaikan dengan jenjang sekolahnya masing-masing.
Siswa SD dan sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp150.000 per tahap.
Siswa SMP dan sederajat akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun atau Rp250.000 per tahap.
Siswa SMA, SMK, dan sederajat akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun atau Rp333.000 per tahap.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.