POSKOTA.CO.ID - Calon-calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (DTKS) akan didata melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Setiap calon KPM akan melewati proses verifikasi dan validasi (verval) terkait data dan informasi diri sebelum bisa tercatat dalam DTKS.
Proses verval melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari setiap KPM guna keakuratan informasi agar penyaluran dana bansos tepat sasaran.
DTKS merupakan sumber yang jadi bahan acuan Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Artinya, setiap KPM yang nama dan NIK KTP-nya terdaftar dalam DTKS dipastikan layak menerima dana bansos PKH atau BPNT.
Jika Anda merasa termasuk kategori masyarakat yang layak menerima bansos tetapi belum terdaftar di DTKS, Anda bisa lakukan pendaftaran secara mandiri.
Cara Daftar Bansos Secara Online
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
- Klik opsi “Tambah Usulan”.
- Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Cara Daftar Bansos Secara Offline
- Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
- Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
- Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
- Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.
- Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial
Akan tetapi, pendaftaran bisa saja mengalami penolakan dengan beberapa alasan yang membuat calon KPM gagal menjadi penerima bansos.
2 Indikator yang Dapat Memengaruhi Hasil Pendaftaran Bansos
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Bansos, setidaknya ada dua indikator yang dapat menyebabkan gagalnya pendaftaran, antara lain.
Jika Anda atau anggota keluarga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, hal ini bisa menjadi alasan penolakan.
Sistem juga akan mengecek kesesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi yang tercatat.
Jika gagal, pastikan Anda mengikuti tata cara pendaftaran dengan benar. Anda juga bisa mencoba mendaftar ulang di bulan berikutnya.
Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria kelayakan dan memiliki data valid sebelum mendaftar DTKS agar pengajuan bansos PKH atau BPNT mudah diterima.
DISCLAIMER: Bansos PKH atau BPNT diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos).(*)