“Asta Cita jangan sekadar jargon, omon-omon, malah disalahgunakan oleh oknum pejabat Kemenkes untuk melanggengkan kekuasaannya,” ungkap Tri Moedji, yang juga menyesalkan Kemenkes yang mengabaikan asas keterbukaan dan kepatutan dalam proses pengambilan keputusan.
Dari laporan yang mereka ajukan, diketahui bahwa KTKI-P telah melaporkan masalah ini ke beberapa lembaga, seperti Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Informasi Pusat, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk mencari keadilan lebih lanjut. (Muhidin/Ril)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.