Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS merah putih, pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali. Sementara itu, bagi KPM yang pencairannya melalui PTP Indonesia, proses pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sebelum dana PKH dan BPNT disalurkan, pihak pemerintah akan mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi tanda bahwa dana tersebut telah siap untuk dicairkan.
Setelah SP2D turun, pihak bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) akan memproses pencairan dana kepada masing-masing KPM.
Mengingat ada sekitar 10 juta KPM PKH yang harus menerima bantuan, pencairan ini akan dilakukan secara bertahap dan memerlukan waktu.
Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS merah putih, harap siap-siap karena bantuan bisa saja masuk kapan saja tanpa pemberitahuan lebih awal. Jangan kaget jika tiba-tiba ada saldo yang masuk ke dalam kartu Anda.
Itulah informasi terbaru terkait pencairan PKH tahap ke-6 dan BPNT alokasi bulan November dan Desember yang akan disalurkan dalam waktu dekat. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua KPM yang sedang menunggu pencairan dana.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.