Mudah Melakukannya! Begini Cara Mengatahui Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

Minggu 17 Nov 2024, 18:50 WIB
cek status nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

cek status nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

Perlu diingat. Bantuan sosial ini hanya untuk mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.

Sebagai informasi, setiap KPM yang terdaftar penerima bansos PKH akan mendapatkan saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sementara itu untuk bansos BPNT, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.

Namun biasanya, untuk penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali sehingga, setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Bansos BPNT ini bentuknya nontunai. Artinya diberikan secara tunai seperti bansos PKH.

Bantuan tersebut akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan hanya bisa dibelanjakan untuk bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Intulah informasi terkai melakukan pengecekan status nama penerima bansos di 2024. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update