Sesuai dengan regulasi, bantuan PIP ini diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti:
- Membeli buku dan alat tulis
- Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
- Transportasi dari rumah ke sekolah
- Uang saku perserta didik
- Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
- Biaya praktik tambahan dan biaya magang
Itulah informasi terkait bansos PIP. Semoga informasi ini bisa membantu, khususnya bagi yang membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.