Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini!

Minggu 17 Nov 2024, 19:59 WIB
Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

Dana Bansos PKH Tahap 4 2024 Sudah Diproses? Cek Syarat Mencairkannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

KPM bisa mencairkan saldo dana bansos, melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI (Khusus KPM wilayah provinsi Aceh).

Diketahui dari Informasi chanel YouTube Info Digital "Kini, pantauan status SIKS-NG sudah memasuki proses cek rekening.

Dapat dartikan, kini KPM hanya tinggal menunggu status SI (Standing Intructions) untuk pencairan dana bansos.

Untuk dapat mencairkan dana bansos PKH Tahap 4 2024 KPM dapat memenuhi syarat sebagai berikut.

Syarat Penerima PKH 2024

1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika Anda ingin mengetahui informasi status pencairan dana bansos PKH Tahap 4 2024 ini dapat langsung mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi terkait status pencairan dana bansos PKH Tahap 4 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update