Ilustrasi pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT (Foto: Pixabay)

EKONOMI

Bantuan Sosial PKH dan BPNT November-Desember 2024 Sudah Terlihat Status Pencairannya, Simak Alurnya!

Minggu 17 Nov 2024, 21:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan bantuan sosial (Bansos) Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga akhir 2024 mendatang. 

Kedua bansos tersebut kini sudah terlihat status pencairannya untuk periode November-Desember 2024 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). 

Meskipun berbeda, kedua bantuan sosial ini sama-sama dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan sudah memasuki tahap pencairan keenam atau terakhir pada 2024 ini. 

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, Bansos yang terpantau akan cair duluan pada periode November-Desember 2024 adalah BPNT, barulah setelah itu disusul dengan PKH. 

Apa Itu Bansos PKH?

Mengutip situs web resmi Kementerian Sosial RI, www.kemensos.go.id, PKH adalah program bantuan untuk keluarga miskin yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima PKH. 

Terdapat beberapa komponen penerima Bansos PKH yang sudah ditentukan pemerintah yaitu ibu hamil/nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia. 

Bansos tersebut ditujukan untuk memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial para KPM. 

Apa Itu Bansos BPNT?

Menutip situs web resmi Kecamatan Anjirmuara Kabupaten Barito Kuala, www.ajirmuara.baritokuala, BPNT adalah bansos Kemensos yang diberikan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan. 

Apabila kebutuhan pangan dalam suatu kelarga sudah terpenuhi, maka mampu meningkatkan angka kesejahteraan di Tanah Air. 

Jadi saldo dana Bansos BPNT yang masuk ke KKS KPM nanti, bisa langsung dicairkan melalui mesin ATM untuk dibelikan sembako agar kebutuhan pangan keluarga terpenuhi. 

Update Info Bansos PKH dan BPNT

Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan Bansos PKH November-Desember 2024 sudah memasuki proses verifikasi cek rekening. Kemudian BPNT akan menuju penerbitan Surat Perintah Membayar. 

Maka dapat disimpulkan bahwa kedua Bansos tersebut belum cair bantuannya ke rekening atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Hal tersebut dikarenakan masih ada beberapa proses lainnya, maka dari itu simaklah alur pencairan PKH berikut ini. 

Alur Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Proses pencairan dapat dilihat langsung melalui akun SIKS-NG yang dipegang oleh pendamping sosial atau operator desa. 

1. Perubahan Periode Salur 

Jadi proses pertama yang akan muncul di SIKS-NG dalam pencairan ekdua bantuan tersebut adalah periode salur. 

Apabila periode salur telah berubah dari periode sebelumnya, maka dari itu proses pencairan untuk periode baru sudah mulai dilakukan. 

2. Verifikasi atau Cek Rekening

Kemudian setelah itu akan masuk ke proses verifikasi atau cek rekening, yang berartii bank penyalur akan melakukan pemeriksaan rekening para KPM apakah masi layak atau tidak sebagai penerima Bansos. 

Proses ini dilakukan agar bantuan sosial masuk ke rekening KPM dengan tepat sasaran, sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

3. Penerbitan Surat perintah memayar (SPM)

Jika data KPM sudah terkumpul berdasarkan verifikasi cek rekening, maka selanjutnya pemerintah akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga uang bantuan dapat langsung ditransfer ke bank penyalur.

4. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Apabila uang sudah diterima bank penyalur, maka selanjutnya akan diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Pada proses ini pemerintah sudah menginstruksikan para bank penyalur untuk mencairkan bantuan ke masing-masing KPM. 

5. Standing Instruction (SI)

Kemudian selanjutnya dalah SI yang berarti bahwa dana bantuan akan masuk ke rekening KPM dalam waktu dekat, sekitar 1-2 hari. 

Namun pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM menderima bantuan dalam hari yang sama. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialpkhBPNTSaldo dana

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor