Segera ambil saldo bantuan apabila telah menerima surat dari pihak terkait. Dana akan ditarik kembali ke kas negara apabila tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.
Jika Anda belum menerima pemberitahuan mendekati batas waktu pengambilan, segera hubungi pendamping sosial atau perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Kriteria Penerima Bansos Atensi YAPI
Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima manfaat program kesejahteraan sosial. Kriteria penerima meliputi:
- Kehilangan salah satu atau kedua orang tua
- Berumur di bawah 18 tahun
- Berstatus belum menikah
- Sedang menjalani pendidikan formal
- Orang tua yang masih hidup belum menikah
Dengan hadirnya bantuan tahap akhir ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan menjelang akhir tahun.
Disclaimer: Informasi ini hanya bersifat umum berdasarkan kabar terbaru. Namun, detail teknis mengenai jadwal, mekanisme pencairan dan dokumen mungkin berbeda setiap daerah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.